Tugas 3 Upacara adat tabuik di kota pariaman
Oleh
Helmi Habibi Hermansyah
NPM : 12519791
Kelas : 1PA09
Jurusan : Psikologi
Fakultas : Psikologi
KATA
PENGANTAR
Segala puji dan syukur senantiasa dipanjatkan kehadirat
Allah SWT yang telah memberikan rahmat, karunia, dan kemudahan kepada penulis,
sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas dengan judul “UPACARA
ADAT TABUIK DI KOTA PARIAMAN” ini dengan tepat waktu untuk memenuhi tugas
dari Ibu Ratna Komala selaku dosen Ilmu Budaya Dasar.
Penulis
ucapkan terima kasih kepada Ibu Ratna Komala, selaku dosen mata kuliah Ilmu Budaya
Dasar yang telah memberikan tugas ini sehingga dapat menambah pengetahuan
danwawasan kami terkait dengan materi yang akan kami bahas.
Penulis mengetahui betul bahwa masih banyak kekurangan dalam
pembuatan makalah ini. Oleh sebab itu, kritik dan saran sangat diharapkan
penulis agar dapat lebih baik lagi pada kemudian hari.
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR …………………………………………………………………………i
DAFTAR
ISI ………………………………………………………………………………….ii
BAB I PENDAHULUAN ……………………………………………………………………1
1.1 LATAR BELAKANG …………………………………………………………………....1
1.2 RUMUSAN MASALAH ………………………………………………………………...1
1.3 TUJUAN PENULISAN ……………………………………………………………….…1
BAB II PEMBAHASAN …………………………………………………………………..…2
2.1 MAKNA UPACARA ADAT
TABUIK ……………………………………………….…2
2.2 PROSES UPACARA TABUIK
………………………………………………………..…2
2.3 MAKNA DARI PROSES-PROSES
UPACARA TABUIK ……………………………...5
BAB III PENUTUPAN ……………………………………………………………………….7
3.1 KESIMPULAN
………………………………………………………………………..….7
3.2 SARAN
………………………………………………………………………………...…7
DAFTAR PUSTAKA
………………………………………………………………………...8
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG
Tradisi
adalah kebiasaan yang turun-menurun yang mencerminkan keberadapan para
pendukungnya. Tradisi memperlihatkan bagaimana anggota masyarakat bertingkah
laku baik dalam kehidupan bersifat duniawi maupun gaib serta kehidupan
keagamaan. Tradisi adalah kebiasaan sosial yang diturunkan dari suatu generasi
ke generasi lainnya melalui proses sosialisasi. Tradisi menentukan nilai-nilai
dan moral masyarakat, karena tradisi merupakan aturan-aturan tentang hal apa
yang benar dan hal apa yang salah menurut warga masyarakat.
Pembuatan
dan pembinaan tabuik di Pariaman dikembangkan oleh Mak Sakarana dan Mak
Sakaujana. Merekalah yang mempelopori Tabuik Pasar dan Tabuik Kampung Jawa.
Tabuik Pasar melahirkan Tabuik Cimparuh, Bato, dan Karan Aur, sedangkan Tabuik
Kampung Jawa melahirkan Tabuik Pauh, Jati, Sungai Rotan. Pada masa kolonial
Belanda perayaan tabuik digalakkan sehingga tabuik yang tampil sampai 12 buah.
Setelah kemerdekaan Republik Indonesia, tabuik masih rutin dilaksanakan. Hanya
saja pada tahun 1969 sampai dengan 1980 perayaan tabuik terhenti, hal ini
disebabkan situasi yang tidak memungkinkan untuk diadakan, disamping tidak
adanya keinginan masyarakat untuk melaksanakan, karena adanya perkelahian masal
yang menggangu ketentraman kota.
1.2 RUMUSAN
MASALAH
1. Apa
makna dari upacara Tabuik ?
2. Bagaimana
proses Upacara Tabuik ?
3. Apa
makna dari proses Upacara Tabuik ?
1.3 TUJUAN
PENULISAN
Untuk mengetahui bahwa
ada upacara adat Tabuik yang berasal dari Kota Pariaman dan mengetahui makna
dibalik upacara adat Tabuik.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Makna
Upacara Adat Tabuik
Tabuik
berasal dari bahas arab yang berarti keranda atau peti mati. Tabuik adalah
tradisi budaya yang dilakukan oleh masyarakat Pariaman untuk memperingati
meninggalnya cucu Nabi Muhammad SAW yaitu Hasan dan Husein di Padang Karbala.
Kata Tabuik atau Tabot atau Tabut merujuk pada upaya yang dilakukan oleh
kaum Syiah dulu untuk mengumpulkan potongan tubuh kedua cucu Rasulullah dan memakamkannya
setelah terbunuh di Padang Karbala. Prosesi Festival Tabuik di Pariaman
dilakukan setiap tahun mengikuti kalender Hijriah setiap bulan Muharram mulai
tanggal 1 sampai puncaknya pada tanggal 10. Pada Tanggal 10 Muharram Tabuik diarak
keliling Kota dan dibuang ke laut.
Tabuik
sendiri berbentuk seperti kuda, memiliki sayap namun berkepala manusia.
Konon bentuk ini adalah perwujudan Buraq yang dipercaya membawa tubuh Husein ke
langit. Tabuik memiliki tinggi 12 meter dan pada saat pembuatannya dibuat
dalam dua bagian. Bagian atas menyimbolkan beranda berbentuk menara yang dihias
sedemikian rupa, sedangkan bagian bawah berbentuk Buraq.
Upacara
Tabuik mewakili cerminan sikap dan pola hidup masyarakat Pariaman.
Bahkan Tabuik dijadikan sebuah tradisi bagi masyarakat yang tidak dapat
dipisahkan dari kehidupan warga Pariaman. Kemudian, Tabuik dilaksanakan
oleh Anak Nagari dalam bentuk Tabuik Budaya. Upacara Tabuik ini
merupakan suatu simbol bentuk ekspresi rasa duka mendalam dan rasa hormat umat
Islam di Pariaman terhadap cucu Nabi Muhammad SAW yang tewas secara tidak wajar
pada peperangan di Pada Karbala.
2.2 Proses
Upacara Tabuik
Pada pelaksanaanya Tabuik sendiri
terbagi menjadi dua yakni Tabuik Pasa dan Tabuik Subarang. Upacara
Tabuik ini terdiri atas 3 bagian. diawali dengan pra Tabuik, proses
pembuatan Tabuik, dan diakhiri dengan pembuangan Tabuik ka Lauik (pembuangan
Tabuik ke laut).
1. Pra
Tabuik
Pra
Tabuik adalah kegiatan pembentukan panitia dan musyawarah serta
persiapan-persiapan dalam melakukan event ini. Sedangkan proses pembuatan
Tabuik adalah kegiatan membuat Tabuik itu sendiri. Upacara Tabuik
ini berlangsung kurang lebih selama 15 hari, dimulai dari tanggal 1 Muharam
hingga puncak acaranya pada hari minggu yang mendekati 10 Muharam.
Kegiatan
pra Tabuik berlangsung jauh sebelum tanggal 1 muharram. Kegiatannya
seperti menngumpulkan pemangku adat dan pelaku tabuik, niniak mamak, tuo
tabuik, anak tabuik, anak nigari dan pihak-pihak lainnya yang memiliki
kapasitas dan kompetensi dalam penyelenggaraan event Tabuik. Pihak-pihak
tersebut melakukan musyawarah terkait tahapan prosesi, masalah teknis,
pengumpulan dana, hingga pembagian kerja. Hal ini diperlukan untuk menciptakan
situasi dan suasana yang kondusif dalam penyelenggaranan tradisi Tabuik. Pelaksanaan
Tabuik sudah diserahkan ke Pemerintah Kota Pariaman dengan melibatkan
pemangku adat dan pelaku Tabuik.
2. Pembuatan
Tabuik
Pada
pembuatan Tabuik yang dimulai tanggal 1 Muharram diawali dengan maambiak
tanah (mengambil tanah), manabang batang pisang (menebang batang
pisang), maatam (ekspresi kesedihan), maarak jari-jari (mengarak
jari-jari), maarak sorban (mengarak sorban), Tabuik naik pangkek (Tabuik
naik pangkat). Rincian pelaksanaannya sebagai berikut :
a. Maambiak
Tanah
Maambiak Tanah merupakan
prosesi ritual pengambilan segumpal tanah ke sungai yang dilakukan pada tanggal
1 Muharram. Prosesi ini dilakukan bersamaan oleh Tabuik Pasa dan Tabuik
Subarang. Pengambilan dilakukan pada sungai yang berbeda. Tabuik Pasa mengambil
tanah di sungai kecil di Galombang, sedangkan Tabuik Subarang mengambil tanah
di sungai batang piaman di daerah Pauh. Sebelum melakukan prosesi ini kedua
kelompok Tabuik terlebih dahulu membuat daraga. Daraga adalah sebuah tempat
yang dilingkari dengan pagar bambu berbentuk segi empat yang memiliki luas
kurang lebih 5 meter, dikelilingi kain putih. Daraga ini diibaratkan seperti
makam. Prosesi maambiak tanah diiringi dengan gandang tansa. Iring-iringan
berjalan kaki dari daraga ke lokasi pengambilan tanah yang dimulai dengan do’a
bersama. Pengambilan tanah dilakukan oleh Tuo Tabuik dengan menggunakan kain putih,
waktu pengambilan adalah sebelum shalat maghrib. Tanah yang diambil kemudian
diletak kan di belanga dan ditutup kain putih, kemudian diletakkan dalam
daraga.
b. Manabang
Batang Pisang
Manabang batang pisang
merupakan prosesi memancung beberapa batang pisang yang kemudian batang pisang
tersebut diletakkan dalam daraga. Pelaksanaan prosesi ini dilakukan bersamaan
oleh kelompok Tabuik Pasa dan Tabuik Subarang. Biasanya prosesi ini diakhiri
perseteruan (bacakak/berkelahi) antar kedua kelompok Tabuik, perseteruan
terjadi ketika kedua kelompok ini berselisih jalan dan masing-masing masih
diiringi gandang tansa. Lokasi penebangan batang pisang ini juga berbeda antar
kedua kelompok Tabuik, pelaksanaan dilakukan sebelum shalat maghrib. Batang
pisang harus putus dalam satu kali tebasan. Prosesi ini dilakukan pada tanggal
5 Muharram.
c. Maatam
Prosesi dilakukan pada
tanggal 7 Muharram setelah shalat dzuhur oleh keturunan Rumah Tabuik yang
perempuan. Pada prosesi maatam, keturunan Rumah Tabuik yang melakukan prosesi
ini memiliki pantangan selama prosesi Tabuik, apabila dilanggar maka akan ada
kejadian-kejadian yang tidak diharap kan terjadi pada Rumah Tabuik dan
keturunannya.
d. Maarak
Jari-Jari
Maarak jari-jari
dilakukan pada hari yang saman dengan maatam yakni tanggal 7 Muharram sebagai
kelanjutan acara maatam. Maatam dapat diartikan sebagai kegiatan arak-rakan
yang dilakukan oleh kelompok Tabuik Prosesi dilakukan oleh kedua kelompok Tabuik
Pasa dan Tabuik Subarang dengan mengambil lokasi di daerah sendiri dan daerah
kelompok Tabuik lainnya. Kegiatan arak-arakan dilakukan dengan membawa panja,
yakni sebuah kubah yang terbuat dari kertas kaca dan bambu serta diberikan
lilin, kertas tersebut berisikan gambar tangan dengan jari-jari yang putus.
e. Maarak
Saroban
Ritual Maarak saroban
atau mengarak sorban (turban) berlangsung tanggal 9 Muharram. Ritual
dilaksanakan pada malam hari tepatnya setelah shalat maghrib. Kegiatan
arak-arakan juga diiringi oleh musik gandang tansa, tidak jarang pada saat
arak-arakan terjadi perselisihan antara kelopok Tabuik Pasa dangan Tabuik
Subarang.
f.
Tabuik Naiak Pangkek
Tabuik naiak pangkek
adalah prosesi penggabungan pangkek bawah (tabuik bagian bawah) dengan pangkek
ateh (tabuik bagian ateh). Idealnya sesuai dengan nilai-nilai sakral prosesi
tabuik itu sendiri ritual ini berlangsung pada tanggal 10 Muhharam. Setelah
tabuik naiak pangkek maka selanjutnya adalah mengarak tabuik-tabuik tersebut.
Tabuik tersebut ada dua kelompok, yakni tabuik berkepala wanita dan tabuik
berkepala pria.
3. Pembuangan
Tabuik ke Laut.
Bagian terakhir dari
prosesi adat ini adalah pembuangan tabuik ke laut. Sebelum ritual ini
berlangsung,sebelumnya dilakukan pengarakan Tabuik tersebut yang diarak
keliling Nagari atau keliling kampong oleh Tabuik Pasa dan Tabuik Subarang.
Arakarakan ini juga dikenal dengan istilah hoyak tabuik. Hoyak Tabuik merupakan
sajian atraksi dari tabuik itu sendiri, seperi merebahkan, memutar,
menggoyahkan, melarikan. Hoyak tabuik diiingi dengan gandang tansa dengan
menyebut kata-kata hoyak¸hosen, dan sosoh. Seruan tersebut dilakukan
berulang-ulang sambil melakukan atraksi hoyak tabuik. Arak-akan ini akan
berhenti di pantai gondoriah karena disanalah tabuik kan dibuang. Tabuik
dibuang ke laut sesaat sebelum terbenamnya matahari. Saat Tabuik Pasa dan
Tabuik Subarang dibuang ke laut, terjadi perebutan dari tabuik itu sendiri oleh
warga sekitar. Warga berebut mengambil potong-potongan tabuik untuk dibawa
pulang. Potongan tabuik tersebut dipercaya bisa dijadikan pelaris dalam berdagang.
2.3 Makna
dari Proses-Proses Upacara Tabuik.
Setiap proses proses dari upacara tabuik ini memiliki
makna-makna tersendiri. Makna dari proses proses tersebut adalah :
1. Pra
Tabuik
Pra Tabuik tidak memiliki
makna khusus karena pra tabuik merupakan proses pembentukan panitia dan
musyawarah serta persiapan-persiapan dalam melakukan tabuik.
2. Pembuatan
Tabuik
Pada proses pembuatan
tabuik, memiliki berbagai tahap yang memiliki maknanya tersendiri. Tahap-tahap
tersebut dibagi menjadi :
a. Maambiak
Tanah
Maambiak tanah merupakan
prosesi ritual pengambilan tanah ke sungai yang dilakukan pada 1 Muharram.
Pengambilan tanah ini bermakna sebagai menggambarkan pengambilan mayat Husein
di sungai Eufrat di Karbala.
b. Manabang
Batang Pisang.
Manabang batang pisang
merupakan prosesi memotong beberapa batang pisang yang kemudian batang pisang
tersebut diletakkan dalam draga. Menurut Muchtar (2016), penebangan batang
pisang diibaratkan presentasi simbolik tentara Yazid yang merampas harta keluarga
Husain. Pada pelaksanaannya perseteruan antar kedua kelompok Tabuik inilah yang
dinanti oleh anak tabuik. ini bermakna sebagai representasi simbolik perang
Karbala.
c. Maatam.
Maatam adalah prosesi
yang menggambarkan kesedihan atas penderitaan yang dialami Husain pada saat
perang Karbala. maatam ini memiliki makna meratapi kepergian orang yang telah
meninggal.
d. Maarak
Jari-Jari.
Maarak jari-jari
dilakukan pada hari yang saman dengan maatam yakni tanggal 7 Muharram sebagai
kelanjutan acara maatam. maarak jari-jari ini melambangkan jari-jari Husain
yang dipotong oleh musuh.
e. Maarak
Saroban.
Ritual Maarak saroban
atau mengarak sorban (turban) berlangsung tanggal 9 Muharram. Ritual ini
memiliki makna mendorong semangat membela kebenaran, pesan yang disampaikan
adalah agar menggunakan
logika
rasional dalam bertindak.
f.
Tabuik Naiak Pangkek
Tabuik
naiak pangkek adalah prosesi penggabungan pangkek bawah (tabuik bagian bawah)
dengan pangkek ateh (tabuik bagian ateh). Tabuik Naiak Pangkek sendiri memiliki
makna persatuan.
3. Pembuangan
Tabuik ke Laut.
Bagian
terakhir dari prosesi adat ini adalah pembuangan tabuik ke laut. Tabuik dibuang
ke laut sesaat sebelum terbenamnya matahari. Saat Tabuik Pasa dan Tabuik
Subarang dibuang ke laut, terjadi perebutan dari tabuik itu sendirin oleh warga
sekitar. Warga berebut mengambil potong-potongan tabuik untuk dibawa pulang.
Potongan tabuik tersebut dipercaya bisa dijadikan pelaris dalam berdagang.
Disini telah terjadi pergesearan makna, makna yang sebnarnya adalah membuang
permasalahan, tetapi yang dimaknai oleh masyarakat adalah terdapat undur
syirik, yakni mempercayai potongan tabuik sebgai pelaris jualan.
BAB III
PENUTUPAN
PENUTUPAN
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa Proses desakralisasi terjadi akibat
adanya tantangan zaman tabuik berkembang sesuai dengan ideologi nya.
Pelaksanaan tabuik sudah jauh bergeser, namun masih tetap dipertahankan sebagai
tradisi budaya masyarakat Pariaman.
3.2 Saran
Dengan telah dibuatnya makalah
yang berjudul Upacara Adat Tabuik di kota Pariaman semoga dapat bermanfaat bagi
kami khususnya selaku penyusun dan para pembaca umumnya.
DAFTAR PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar